Desakan Penegakan Hukum Atas Tambang Galian Pasir Batuan Desa Ujung Baji Yang Merusak Lingkungan



Praktek-praktek monopoli sumber daya alam yang semakin massif. tambang Pasir yang berlangsung sejak pertengahan tahun 2017, desa Ujung Baji yang merupakan daerah pesisir. Masyarakat sangat diresahkan dengan keberadaan tambang tersebut yang tidak jelas dengan legalitas izin penambang, awalnya tambang ini hanya percetakan sawah dan empang namun jika dilihat kondisi dilpangan tidak sesuai dengan kenyataan, pasir galiang yang diperjual belikan tanpa izin
Pengerukan pasir laut meningkatkan potensi abrasi dan erosi pantai di pesisir desa ujung baji. Pantai di desa ujung baji termasuk tipe pantai terbuka dan tidak dilindungi oleh ekosistem lamun, terumbu karang maupun mangrove. Galiang tambang yang terlalu dekat dengan tempat tinggal masyarakat mengkhawatirkan pergeseran tanah akibat kondisi tanah yang berpasir bahkan mobil truk yang mengangkut pasir membahayakan keselamatan masyarakat, Serta jalan desa dan drainase rusak akbiat aktivitas mobil truk pengangkut pasir.
Lambannya penanganan kasus lingkungan hidup di Kabupaten Takalar terkait tambang galian pasir batuan di desa ujung baji kecamatan sanrobone, karena tidak ada pengawasan terhadap korporasi perusak lingkungan serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan maupun pengelola sumber daya alam.
Mari berjuang bersama demi menegekkan proses hukum terkait tambang galian pasir batuan desa ujung baji yang merusak lingkungan. Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut maka kami 

MASYARAKAT DESA UJUNG BAJI menuntut :

  1. Mendesak Pemerintah kabupaten takalar menghentikan proses tambang galian pasir desa Ujung Baji yang mengancam lingkungan , wilayah kelola rakyat dan HAM
  2. Mendesak POLRES TAKALAR mengusut dan menghentikan proses tambang galian pasir batuan
  3. Hentikan dan cabut izin usaha penambangan di desa ujung baji kecamatan sanrobone yang merampas ruang hidup rakyat dan merusak lingkungan.
Demikian press release ini dibuat untuk disebarkan dalam rangka menegakkan supremasi hukum. HIDUP RAKYAT.....HIDUP RAKYAT......HIDUP RAKYAT !!!!!

TAKALAR, 2 FEBRUARI 2018

By : Badai Anugerah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan SulSel membentuk Jaringan PEDASS

Alhamdulillah Warga Ujung Baji 99℅ SEJAHTERA SEMUA, Bunda PAUD Ikut Bahagia

History Lagaruda