DENGAN ZAKAT MUSTAHIQ DAPAT SEJAHTERA
UNIERIANTI
IQBAL
Mahasiswa
IAIN BONE Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Perbangkan Syariah
Zakat
adalah Salah satu kewajiban bagi umat islam diseluruh dunia, karena harta yang
kita miliki ada sebagian hak orang lain maka dengan kata lain zakat dapat
dikatakan pembersihan harta. Zakat sebagai salah satu instrumen ekonomi di
dalam islam memberikan dampak yang cukup besar dalam kesejahteraan para
mustahiq terutama fakir dan miskin, maka dari mereka menjadi fokus utama
penyaluran zakat di Indonesia, agar kemiskinan yang menjadi penyakit sosial ini
dapat terkikis secara perlahan, ini bukan hanya aturan dari pemerintah tetapi
jelas di katakan dalam Al-Qur’an bahwa zakat ada 8 asnhaf yang wajib
menerimanya diantaranya fakir dan miskin. Kesejahteraan mustahiq menjadi tujuan
utama dalam penyaluran zakat ini.
Pusat
kajian strategi BAZNAS melakukan pengkajian dampak zakat terhadap mustahiq
setiap tahunnya kajian ini menggunakan indeks kesejahteraan BAZNAS (IKB) dengan membobotkan 3 indeks
penyusunannya yaitu indeks kesejahteraan CIBEST, modifikasi IPM dan indeks
kemandirian (outlook kajian 2019). Kajian ini setiap tahun dilakukan untuk
mengetahui sebesar apa dampak zakat terhadap Mustahiq.
Kesejahteraan
mustahiq diIndonesia bisa dibilang terjadi karena, setiap tahunnya zakat yang
terkumpul dari para muzakki sangat besat sehingga penyaluran dan
pendistribusiannya dapat dirasakan oleh masyarakat. Program zakat yang
berpotensi mensejahterakan masyarakat adalah zakat produktif (zakat dengan
pemberian modal usaha) dimana zakat ini dapat menjadi mustahiq seseorang yang
sejahtera karena berwirausaha. Tentu saja ini hal positif yang dilakukan oleh
BAZNAS.
Ini
dapat menjadi kajian lebih lanjut bahwa zakat ini sangat bermanfaat bagi para
mustahiq. Outlook zakat 2019, mengukur 3482 responden di 22 provinsi dengan
metode survei yang mendapat data primer. Nilai Indeks Kesejahteraan BAZNAS
nasional di tahun 2018 adalah sebesar 0,76 (baik). Ini merupakan bukti lanjutan
bahwa zakat ini sangat bermanfaat bagi mustahiq.
Begitu
juga peningkatan muzakki setiap tahunnya dapat memberikan dapak terhadap
kesejahteraan mustahiq, karena jika dilihat jika jumlah mussaki yang meningkat
setiap tahunnya tentu saja akan ada peningkatan jumlah zakat yang diperoleh,
tentu saja ini ada kaitannya karena zakat yang diperoleh tujuan akhirnya adalah
kemasyarakat terutama fakir dan miskin.
BAZNAS
sebagai lembaga yang menaungi dalam hal pengelolaan dan pendistribusian harus
mempertahankan zakat produksi ini atau bahkan lebih bisa meningkatkan program
zakat produktif ini. Masyarakat, BAZNAS dan pemerintah harus bekerja sama dalam
hal ini agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju dengan seluruh masyarakat
dapat sejahtera, tidak ada lagi kemiskinan yang menjdi persoalan serta memiliki
sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, produktif, dan berkualitas.
Komentar
Posting Komentar