DENGAN ZAKAT MUSTAHIQ DAPAT SEJAHTERA


UNIERIANTI IQBAL
Mahasiswa IAIN BONE Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Perbangkan Syariah

Zakat adalah Salah satu kewajiban bagi umat islam diseluruh dunia, karena harta yang kita miliki ada sebagian hak orang lain maka dengan kata lain zakat dapat dikatakan pembersihan harta. Zakat sebagai salah satu instrumen ekonomi di dalam islam memberikan dampak yang cukup besar dalam kesejahteraan para mustahiq terutama fakir dan miskin, maka dari mereka menjadi fokus utama penyaluran zakat di Indonesia, agar kemiskinan yang menjadi penyakit sosial ini dapat terkikis secara perlahan, ini bukan hanya aturan dari pemerintah tetapi jelas di katakan dalam Al-Qur’an bahwa zakat ada 8 asnhaf yang wajib menerimanya diantaranya fakir dan miskin. Kesejahteraan mustahiq menjadi tujuan utama dalam penyaluran zakat ini.
Pusat kajian strategi BAZNAS melakukan pengkajian dampak zakat terhadap mustahiq setiap tahunnya kajian ini menggunakan indeks kesejahteraan  BAZNAS (IKB) dengan membobotkan 3 indeks penyusunannya yaitu indeks kesejahteraan CIBEST, modifikasi IPM dan indeks kemandirian (outlook kajian 2019). Kajian ini setiap tahun dilakukan untuk mengetahui sebesar apa dampak zakat terhadap Mustahiq.
Kesejahteraan mustahiq diIndonesia bisa dibilang terjadi karena, setiap tahunnya zakat yang terkumpul dari para muzakki sangat besat sehingga penyaluran dan pendistribusiannya dapat dirasakan oleh masyarakat. Program zakat yang berpotensi mensejahterakan masyarakat adalah zakat produktif (zakat dengan pemberian modal usaha) dimana zakat ini dapat menjadi mustahiq seseorang yang sejahtera karena berwirausaha. Tentu saja ini hal positif yang dilakukan oleh BAZNAS.
Ini dapat menjadi kajian lebih lanjut bahwa zakat ini sangat bermanfaat bagi para mustahiq. Outlook zakat 2019, mengukur 3482 responden di 22 provinsi dengan metode survei yang mendapat data primer. Nilai Indeks Kesejahteraan BAZNAS nasional di tahun 2018 adalah sebesar 0,76 (baik). Ini merupakan bukti lanjutan bahwa zakat ini sangat bermanfaat bagi mustahiq.
Begitu juga peningkatan muzakki setiap tahunnya dapat memberikan dapak terhadap kesejahteraan mustahiq, karena jika dilihat jika jumlah mussaki yang meningkat setiap tahunnya tentu saja akan ada peningkatan jumlah zakat yang diperoleh, tentu saja ini ada kaitannya karena zakat yang diperoleh tujuan akhirnya adalah kemasyarakat terutama fakir dan miskin.
BAZNAS sebagai lembaga yang menaungi dalam hal pengelolaan dan pendistribusian harus mempertahankan zakat produksi ini atau bahkan lebih bisa meningkatkan program zakat produktif ini. Masyarakat, BAZNAS dan pemerintah harus bekerja sama dalam hal ini agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju dengan seluruh masyarakat dapat sejahtera, tidak ada lagi kemiskinan yang menjdi persoalan serta memiliki sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, produktif, dan berkualitas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan SulSel membentuk Jaringan PEDASS

Alhamdulillah Warga Ujung Baji 99℅ SEJAHTERA SEMUA, Bunda PAUD Ikut Bahagia

History Lagaruda