PENCAPAIAN SANTANABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) MELALUI ZAKAT
Penulis : Andi Aprilia Rahayu
SDGs (Santanable Development Goals) atau
lebih di kenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang memiliki 17 tujuan
sebagai agenda negara-negara dunia dengan pembangunan untuk kemaslahatan
manusia dan bumi. Perencanaan SDGs yang sudah ada sejak beberapa tahun yang
lalu secara resmi di terbitkan pada 21 Oktober 2015 dengan harapan bahwa ambisi
pembangunan bersama ini tercapai hingga 2030. Sebenarnya SDGs ini merupakan
lanjutan dari agenda Tujuan Pembangunan Milenium yang berakhir pada tahun 2015. Beberapa di antara tujuan SDGs ini ada yang
erat kaitannya dengan kewajiban yang setiap tahunnya dilakukan oleh masyarakat
yang beragama Islam, yang menjadi kewajiban yang harus di tunaikan dalam rukun
Islam yang ke tiga, yaitu mengeluarkan
zakat.
SDGs dengan zakat sebenarnya konteks yang berbeda akan tetapi memiliki
tujuan yang sama yaitu mengenai kemiskinan dan kelaparan, seperti yang
terdapat dalam Outlook zakat 2019 mengatakan
“sebenarnya apa yang sudah di jalani selama ini zakat memang di tunjuk untuk
mengatasi masalah-masalah yang juga ingin di atasi oleh SDGs, bahhkan Indonesia
juga bisa mempelopori sekaligus
menggerakkan dan mengkampanyekan gerakan zakat di negara Islam untuk terlibat
dan berpartisipasi aktif dalam pencapaian SDGs”
Tujuan SDGs yang paling utama
yaitu mengurangi kemiskinan dalam bentuk apa pun dan mengakhiri kelaparan,
sementara di sisi lain zakat dari para muzaki tujuan pendistribusiannya ke
fakir dan miskin.Ini bisa di bilang gayung bersambut, kenapa? Karena
Indonesia yang termasuk salah satu
negara anggota PBB sekaligus di kenal dunia negara dengan penduduk muslim
terbanyak bisa menjadi negara pertama yang mampu mencapai atau menuntaskan dari
tujuan Santanable Development Goals ini dalam hal kemiskinan dan kelaparan.
Ini bukan hal yang tidak mungkin melihat
potensi zakat yang ada di Indonesia karena di lihat dari jumlah pertumbuhan
muzaki yang di keluarkan oleh pusat kajian strategi Baznas dalam outlook zakat 2019
bahwa, jumlah muzaki dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup
besar, pada tahun 2017 yaitu 10.876.187 orang, sedangkan badan/organisasi
103.344 orang. Di tahun 2018 di bulan Desember 2018 jumlah muzaki individu
14.139.043 orang, sedangkan badan/organisasi 134.347 orang.
Tentunya zakat yang di keluarkan oleh para
muzaki ini tujuan akhirnya sebagian ke masyarakat fakir dan miskin, dan memang setiap tahunnya
yang paling banyak menerima zakat yaitu fakir dan miskin. Seiring dengan peningkatan jumlah muzaki pasti mampu
mengurangi jumlah mustahik yang ada di Indonesia.
Indonesia sebenarnya bisa di
bilang negara yang paling memiliki peluang paling strategis untuk mencapai
tujuan SDGs ini, maka pemerintah harus mampu mensosialisasikan ke masyarakat agar
ketidaksadaran akan pentingnya zakat dapat terkikis, agar pertumbuhan jumlah
muzaki terus meningkat, selain itu bagi lembaga Amil zakat harus lebih baik
dari segi pengelolaan dan pendistribusian
serta lebih menyeluruh . Di samping itu lebih memperluas dan lebih menerapkan
program yang telah di terapkan sebelumnya yang paling berpotensi bisa mengurangi
angka kemiskinan yaitu zakat produktif (zakat berupa modal usaha), di mana
fakir dan miskin di beri dana dan pelatihan untuk berwirausaha, agar mampu
berpenghasilan dan tidak terus-menerus mendapat bantuan dari muzaki atau terus
menerus menjadi mustahik.
Tentu saja hal yang membanggakan jika semua masyarakat dapat hidup
sejahtera tanpa memikirkan masalah ekonomi, kelaparan, putus sekolah dan
lain-lain, serta kesenjangan sosial di negara ini tidak lagi terjadi, dan Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan atau santanable development goals (SDGs) dapat
terwujud sebelum tahun 2030.
Komentar
Posting Komentar