PENCAPAIAN SANTANABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) MELALUI ZAKAT



Penulis : Andi Aprilia Rahayu

SDGs (Santanable Development Goals) atau lebih di kenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang memiliki 17 tujuan sebagai agenda negara-negara dunia dengan pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan bumi. Perencanaan SDGs yang sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu secara resmi di terbitkan pada 21 Oktober 2015 dengan harapan bahwa ambisi pembangunan bersama ini tercapai hingga 2030. Sebenarnya SDGs ini merupakan lanjutan dari agenda Tujuan Pembangunan Milenium yang berakhir pada tahun 2015.  Beberapa di antara tujuan SDGs ini ada yang erat kaitannya dengan kewajiban yang setiap tahunnya dilakukan oleh masyarakat yang beragama Islam, yang menjadi kewajiban yang harus di tunaikan dalam rukun Islam yang ke tiga,  yaitu mengeluarkan zakat.
       SDGs dengan zakat sebenarnya konteks yang berbeda akan tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu mengenai kemiskinan dan kelaparan, seperti yang terdapat  dalam Outlook zakat 2019 mengatakan “sebenarnya apa yang sudah di jalani selama ini zakat memang di tunjuk untuk mengatasi masalah-masalah yang juga ingin di atasi oleh SDGs, bahhkan Indonesia juga bisa mempelopori  sekaligus menggerakkan dan mengkampanyekan gerakan zakat di negara Islam untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pencapaian SDGs”
      Tujuan  SDGs yang paling utama yaitu mengurangi kemiskinan dalam bentuk apa pun dan mengakhiri kelaparan, sementara di sisi lain zakat dari para muzaki tujuan pendistribusiannya ke fakir dan miskin.Ini bisa di bilang gayung bersambut, kenapa? Karena Indonesia  yang termasuk salah satu negara anggota PBB sekaligus di kenal dunia negara dengan penduduk muslim terbanyak bisa menjadi negara pertama yang mampu mencapai atau menuntaskan dari tujuan Santanable Development Goals ini dalam hal kemiskinan dan kelaparan.
      Ini bukan hal yang tidak mungkin melihat potensi zakat yang ada di Indonesia karena di lihat dari jumlah pertumbuhan muzaki yang di keluarkan oleh pusat kajian strategi Baznas dalam outlook zakat 2019 bahwa, jumlah muzaki dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup besar, pada tahun 2017 yaitu 10.876.187 orang, sedangkan badan/organisasi 103.344 orang. Di tahun 2018 di bulan Desember 2018 jumlah muzaki individu 14.139.043 orang, sedangkan badan/organisasi 134.347 orang.
        Tentunya zakat yang di keluarkan oleh para muzaki ini tujuan akhirnya sebagian ke masyarakat  fakir dan miskin, dan memang setiap tahunnya yang paling banyak menerima zakat yaitu fakir dan miskin. Seiring  dengan peningkatan jumlah muzaki pasti mampu mengurangi jumlah mustahik yang ada di Indonesia.
           Indonesia sebenarnya bisa di bilang negara yang paling memiliki peluang paling strategis untuk mencapai tujuan SDGs ini, maka pemerintah harus mampu mensosialisasikan ke masyarakat agar ketidaksadaran akan pentingnya zakat dapat terkikis, agar pertumbuhan jumlah muzaki terus meningkat, selain itu bagi lembaga Amil zakat harus lebih baik dari segi pengelolaan  dan pendistribusian serta lebih menyeluruh . Di samping itu lebih memperluas dan lebih menerapkan program yang telah di terapkan sebelumnya yang paling berpotensi bisa mengurangi angka kemiskinan yaitu zakat produktif (zakat berupa modal usaha), di mana fakir dan miskin di beri dana dan pelatihan untuk berwirausaha, agar mampu berpenghasilan dan tidak terus-menerus mendapat bantuan dari muzaki atau terus menerus menjadi mustahik.
     Tentu saja hal yang membanggakan jika semua masyarakat dapat hidup sejahtera tanpa memikirkan masalah ekonomi, kelaparan, putus sekolah dan lain-lain, serta kesenjangan sosial di negara ini tidak lagi terjadi, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau santanable development goals (SDGs) dapat terwujud sebelum tahun 2030.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan SulSel membentuk Jaringan PEDASS

Alhamdulillah Warga Ujung Baji 99℅ SEJAHTERA SEMUA, Bunda PAUD Ikut Bahagia

History Lagaruda